Rakor Tindak Lanjut Konfirmasi Transaksi Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Purworejo – Rabu (2/10)  Bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Konfirmasi Transaksi Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Bani Baskoro, ST. M.ENG dan dihadiri pejabat dari 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Hasil dari Rapat koordinasi ini adalah Komitmen 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo untuk menyampaikan Dana Kuisioner kepada 50 desa sampling pemeriksaan oleh BPK. Data tersebut setelah diisi untuk disampaikan kembali ke BPPKAD dan selanjutnya ke Pemeriksa BPK paling lambat Hari Senin, 7 Oktober 2019.

Garis besar subtansi kuisioner tersebut berisi data series Tahun 2016, 2017 dan 2018 tentang waktu penetapan Perdes APBD des serta Informasi dan permasalahan tentang dana-dana tranfer.

Harapannya seluruh kecamatan dapat menyampaikan data 50 desa sampel tersebut kepada BPPKAD tepat isi serta tepat waktu.