Sosialisasi Pajak dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019

Pada Tanggal 27 Agustus s.d 4 September 2019, Badan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Purworejo dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya Pajak Cattering dan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan.kepada Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa terkait perhitungan pajak catering dan sosialisasi terkait dana desa.

Kegiatan dilaksanakan di 16 (enam belas) Kecamatan dan dibuka oleh Camat atau yang mewakili. Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah masyarakat/pelaksana kegiatan yang berasal dari APBDes dapat mengerti dan melaksanakan pembayaran pajak catering sesuai ketentuan Perda No. 10 tahun 2010 tentang Pajak Restoran dan mengerti regulasi terbaru terkait pencairan dana desa yaitu untuk tahap III tahun 2019 pencairan ke KPPN dilaksanakan dalam 2 tahap dan batas akhir pencairan dana desa tahun 2019 adalah akhir bulan November 2019.

Sosialisasi pajak catering dilaksanakan oleh tim dari bidang pendapatan dan bidang pajak selain PBB dan BPHTB dengan materi terkait tata cara/mekanisme pembuatan e-billing pajak daerah dengan langsung mempraktekkannya dengan jaringan internet di masing-masing lokasi, termasuk cara perhitungannya dan juga sosialisasi terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) Ilegal di desa/kelurahan yang mana dalam waktu dekat PLN akan mengadakan monitoring terkait PJU Ilegal tersebut.

Sosialisasi dana desa dilaksanakan oleh tim dari bidang anggaran dengan materi tidak saja terkait Dana Desa tetapi juga secara umum terkait mekanisme pencairan dan pertanggung jawaban semua Dana Transfer ke Pemerintah Desa Tahun 2019 yang meliputi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Jalan dan Bidang Pariwisata serta Propendakin, juga disinggung juga terkait Progres Pencairan Dana Desa Tahap Pertama dan Kedua Tahun 2019 serta Rencana Pencairan Dana Desa Tahap Ketiga Tahun 2019. Fokus materi mekanisme pencairan dan pertanggung jawaban semua dana transfer ke Pemerintah Desa Tahun 2019 meliputi pagu dana, persyaratan pencairan, dokumen kelengkapan SPJ serta perpajakan baik pajak pusat maupun pajak daerah. (gtm/PLL/2019)

Leave a Reply