Integrasi Data Pertanahan, BPPKAD – BPN Purworejo
Purworejo – Di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (09/10), dilaksanakan pembahasan perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Acara tersebut dihadiri oleh pihak BPN yang diwakili oleh Bapak Budi Harsoyo C, S.ST beserta tim dan pihak BPPKAD diwakili oleh Bapak Puguh Trihatmoko, SH,MH beserta tim.
Perjanjian kerjasama tersebut membahas Pengintegrasian Data Pertanahan di Kabupaten Purworejo yang diharapkan akan mempercepat pelayanan, pemutakhiran data perpajakan dan percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah serta mewujudkan satu peta untuk kedua belah pihak.
Pembahasan draft perjanjian kerjasama dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik. Draft yang telah disepakati bersama secepatnya akan dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama yang akan diagendakan bulan September ini oleh kedua belah pihak.