RakorPembahasan Petunjuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, dibuka oleh Sekretaris BPPKAD Kabupaten Purworejo, dihadiri oleh Tim Penyusun Juklak.
Rakor dilaksanakan pada Hari Kami, 15 Agustus 2019, di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo, pukul 09.00 dan selesai pada pukul 12.45 WIB
Secara umum, Rancangan Peraturan Bupati tentang Juklak APBD TA 2020, sudah mengacu pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 83 Tahun 2018 tentang Juklak APBD TA 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Juklak APBD TA 2019, dengan memperbaharui dan menyesuaikan pada peraturan perundangan yang berlaku.