Silaturahmi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Dalam rangka penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, terdapat beberapa hal yang perlu dikonsultasikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran didampingi oleh Kepala BPPAD dan unsur dari Inspektorat Kabupaten Purworejo. Konsultasi diperlukan agar dalam penetapan APBD Perubahan tersebut tidak menimbulkan salah kebijakan penganggaran yang akan menyulitkan DPRD dikemudian hari, mengingat masa bakti DPRD Kabupaten Purworejo periode 2014-2019 akan segera berakhir.

Leave a Reply