BPPKAD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Monitoring Input Aplikasi e-Retribusi “SiRedjo” OPD Pengelola PAD
Badan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan implementasi aplikasi e-Retribusi “Si Redjo” dengan PT MPU pada hari Kamis Tanggal 25 Juli 2019 di Ruang Rapat BPPKAD Purworejo Lantai 3. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka pelaksanaan aplikasi e-Retribusi “Si Redjo” sebagai salah satu sistem pendukung “Smart City” pada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Penerimaan 16 Kecamatan dan 16 OPD pengelola pendapatan PAD se Kabupaten Purworejo. Dalam acara tersebut di buka kesempatan tanya jawab.
Dukungan dari PT. Bank Jateng Cabang Purworejo adalah online sistem aplikasi e-Retribusi yang terkoneksi secara host to host dengan sistem billing Bank Jateng, untuk pembayaran retribusi di Kabupaten Purworejo. Dengan e-Retribusi “Si Redjo” diharapkan dapat meningkatkan efisien waktu, meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran, ketika melakukan pembayaran retribusi, sehingga nantinya Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan transparansi pengendalian dan pelaporan dalam penerimaan retribusi daerah. (gtm/PLL/2019)