Launching Aplikasi Si Redjo
Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo Drs Said Romadhon secara simbolis meluncurkan aplikasi E-Retribusi Daerah “Si Redjo” dilakukan oleh di Aula BPPKAD Purworejo, Rabu (29/5).
BPPKAD Kabupaten Purworejo resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi Daerah “Si Redjo” untuk pembayaran retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD).
Hadir dalam kesempatan itu Inspektur Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPPKAD Dra Woro Widyawati, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Purworejo, Yulistyawan Sri Hartanto.
Sekda Drs Said Romadhon mengungkapkan bahwa aplikasi e-retribusi Si Redjo menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efisien waktu, meminimalisir kesalahan pencatatan data, serta meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran ketika melakukan pembayaran retribusi PKD.
Dengan sistem tersebut diharapkan Kabupaten Purworejo dapat mewujudkan transparansi pengendalian dan pelaporan dalam penerimaan retribusi daerah.
Menurutnya, sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Kalau secara manual prosesnya lebih panjang, retribusi dari pemungut harus setor ke bendahara penerimaan dulu dan diteruskan ke RKUD. Sekarang bendahara tinggal menerima tanda terima.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi itu telah banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat. Hal itu juga berdampak posisitf bagi Pemkab Purworejo. ( pll/VI/2019)