BPPKAD Melaksanaan Fasilitasi Bantuan Keuangan ke Provinsi Jawa Tengah

BPPKAD Kabupaten Purworejo melakukan perjalanan dinas ke SETDA Semarang dengan Dasar : Surat Undangan Gubernur Jawa Tengah nomor 005/0007684 tanggal 22 April 2019 perihal undangan rapat koordinasi bantuan keuangan kepada Kabupaten/ Kota tahun 2019 dan Evaluasi bantuan keuangan dan Surat Perintah Tugas nomor 084/1305 tanggal 26 April 2019. Dalam rangka Rapat koordinasi bantuan keuangan kepada Kabupaten/ Kota tahun 2019 dan Evaluasi bantuan keuangan  dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 30 April 2019 di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Hasil evaluasi pelaksanaan Bankeu TA 2018 meliputi: Realisasi fisik terhadap target fisik setiap bulan, Progress Pencairan dana APBD Provinsi , Terdapat Kabupaten/Kota yang terlambat menyampaiakan laporan bulanan dan laporan akhir pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan, Revisi kegiatan dan revisi redaksional terhadap anggaran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota pada DPA PPKD Provinsi Jawa Tengah tidak diperkenankan kecuali untuk penanggulangan bencana atau atas kebijakan khusus gubernur Jawa Tengah.  (gtm/PLL/2019)

Leave a Reply