Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing) Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Pasar Mundusari, Pasar Tegalmiring Dan Bangunan Kios di Komplek Irama FM
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada Hari Selasa, 25 Juni 2019, mulai pukul 13.00 WIB melaksanakan kegiatan Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing) Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Pasar Mundusari, Pasar Tegalmiring dan Bangunan Kios di Komplek Studio Irama FM yang berlangsung di Aula BPPKAD Kabupaten Purworejo (lantai 3) yang dipimpin oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Peserta kegiatan dalam acara tersebut terdiri dari tim Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo yang diketuai oleh Ibu Sri Mulyani, S.Pd., M.Acc, Sekretaris Ibu Lasmini, S.E, M.Acc dan beberapa anggota Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo lainnya, dan juga para calon peserta lelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan, prosedur dan tata cara Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Pasar Mundusari, Pasar Tegalmiring dan Bangunan Kios di Komplek Irama FM yang dilakukan dengan metode lelang. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa pemasukan dan pembukaan penawaran penjualan/lelang Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Pasar Mundusari, Pasar Tegalmiring dan Bangunan Kios di Komplek Studio Irama FM akan dilaksanakan pada hari Rabu 26 Juni 2019, dan para peserta lelang dipersilahkan memasukan penawaran sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan.