PNS BPPKAD Segera Migrasi Kartu Lama Magnetic Strip ke Kartu Baru Berbasis Chip
Purworejo – Senis (24/6/2019) Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo meminta seluruh PNS BPPKAD untuk segera melakukan pergantian kartu ATM Pendamping KPE lama ke Kartu baru. Perintah tersebut Berdasarkan surat dari Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Purworejo tentang Migrasi ATM pendamping KPE.
Dengan perkembangan teknologi saat ini dan kerawanan kejahatan melalui ATM maka pergantian kartu ATM magnetic strip (lama) wajib segera diganti dengan ATM berbasis Chip. Sekretaris BPPKAD berkoordinasi dengan Kasubbag Keuangan BPPKAD agar pergantian tersebut dilaksanakan secara kolektif dan secepatnya.
Untuk itu PNS BPPKAD mengumpulkan persyaratan yaitu :
- Surat permohonan pergantian KPE Pendamping dari Dinas ( Disediakan oleh Sekretariat )
- KPE Pendamping yang asli ( Kartu ATM Lama )
- Fotocopy KTP dan KPE Pendamping masing – masing pemegang
- Mengisi daftar permohonan ( Format telah disebarkan oleh Bagian Keuangan ).
Migrasi kartu tersebut sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 198/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Melalui peraturan tersebut dimaksudkan ada penataan infrastruktur, instrumen kelembangaan, dan mekanisme sistem pembayaran dalam mewujudkan ekosistem pembayaran nasiona