Rakor Reformasi Birokrasi
Purworejo, 28 Mei 2019 – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo mengadakan rapat koordinasi reformasi birokrasi. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai Dua dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas dan administratror dari 7 bidang yang ada di BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang pengisian kuesioner pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo. Dimana reformasi birokrasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Salah satu langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional adalah dengan melaksanakan reformasi birokrasi. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.