Pendataan Dan Pengendalian Retribusi Menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Purworejo
Dalam rangka pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi Tahun 2019 di Wilayah Kabupaten Purworejo , Pada Hari Kamis Tanggal 9 Mei 2019 telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Kantor Dinas kominfo Kabupaten Purworejo. Hadir dalam rapat tersebut unsur dari beberapa SKPD terkait antara lain BPPKAD, Dinas Perijinan, Dinas PUPR, Satuan Pol PP dan Damkar, Bagian Hukum SETDA Purworejo. Dari BPPKAD Kab.Purworejo hadir Kasubid Pendataan dan Pengembangan.
Rapat membahas tentang pendataan titik menara telekomunikasi yang sudah berijin ataupun yang belum mempunyai ijin. Pada awal bulan Mei 2019 disampaikan bahwa sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Satpol PP telah melaksanakan operasi Yustisi terkait Menara Telekomunikasi yang belum mempunyai ijin. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Purworejo segera mengadakan penertiban atas Menara Telekomunikasi yang belum mempunyai ijin namun sudah berdiri. (gtm/pll/2019)