Sosialisasi PBB 2019 di Desa Gedong, Kemiri
Desa Gedong, Kecamatan Kemiri pada tahun 2018 lalu, telah dilaksanakan pembentukan data sismiop oleh Seksi Pendataan dan Penilaian PBB dan BPHTB, BPPKAD. Sebelumnya keadaan di Desa Gedong telah menganut penomoran secara Sismiop hanya saja belum mempunyai peta blok.
Objek pajak tersebut di data ulang, disesuaikan letaknya dengan posisi yang sebenarnya dan kemudian digambar di peta. Dengan demikian maka Zona Nilai Tanah masing masing tersebut dapat diketahui. Dampaknya adalah ZNT objek tersebut ada yg naik namun ada juga yang turun sesuai dengan nilai strategis objek tersebut.
Dikarenakan ketetapan PBB ada yang naik dan berkurang tersebut maka PJ Kepala Desa Gedong berinisiatif untuk mengundang BPPKAD untuk menjelaskan secara langsung kepada wajib pajak.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 23 April 2019 bertempat di Balai Desa Gedong. Acara berlangsung komunikatif. Wajib pajak yang sempat menanyakan dengan nilai NJOP yang dianggap terlalu tinggi diberikan data bahwa penilaian bersifat objektif. Data transaksi terakhir di wilayah tersebut masih lebih tinggi daripada NJOP yang saat ini berlaku.
Akhirnya setelah dijelaskan wajib pajak dapat menerima.