Sosialisasi BPHTB di Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi

Kegiatan sosialisai BPHTB dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2019 bertempat di Balai Desa Geparang. Acara ini tidak hanya dihadiri dari warga desa setempat tapi juga dari desa Kentengrejo.

Materi yg disampaikan adalah jenis jenis pengalihan hak, Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), NPOPTKP untuk berbagai jenis transaksi, Tarif, Penghitungan nilai BPHTB.

Transaksi lama, ketentuan apabila nilai NPOP lebih rendah atau tidak diketahui dll

Acara berlangsung dengan seru karena banyaknya pertanyaan dari peserta dan baru berakhir jam 22.30.

Leave a Reply