Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
Purworejo, 6 Mei 2019 – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo mengadakan rapat koordinasi penyusunan standar kompetensi jabatan ASN BPPKAD. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas dari 7 bidang yang ada di BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas tindak lanjut sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Organisasi yang mewajibkan setiap OPD menyusun Standar Kompetensi Jabatan dilingkungan kerjanya guna pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur dan ketatalakasanaan setiap Pemerintah Daerah yang telah ada.