Sosialisasi Monitoring Online atas Penerimaan Pajak Daerah ( Pajak Hotel )

Pada hari Senin Tanggal 22 April 2019 , BPPKAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Monitoring Online atas Penerimaan Pajak Daerah. Kegiatan tersebut bekerja sama antara PT Bank Jateng Cabang Purworejo. Kegiatan berlangsung di Rumah Makan ABK Jl. Brigjend Katamso Purworejo yang dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Drs. Said Romadhon sekaligus sebagai narasumber, dipandu oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo Dra. Woro Widyawati dihadiri dari perwakilan Dinas PMPTSP, Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo.

Peserta berasal dari pengelola Hotel di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo antara lain Hotel Suronegaran, Mas Agus, Puri Mandiri, Sawunggalih, Bagelen, Hanida, Ganesha, Sawunggalih, Garuda.

Disampaikan oleh Sekda Purworejo bahwa kedepan sesuai amanat Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan hasil tindak lanjut hasil Korpsugah KPK bahwa pengelola pendapatan di Kabupaten Purworejo harus transparan dan accountable dan reliable. Khusus pendapatan daerah fdari sektor Pajak Hotel bahwa sudah dipakainya aplikasi pembayaran pajak daerah berupa e SPTPD. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan Pemahaman pedoman pelaksanaan pengelolaan Pajak Hotel serta adanya Pemahaman kegiatan e SPTPD untuk Pajak Hotel di Kabupaten Purworejo. Sedangkan Monitoring Online dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat tentang omset dari Objek Pajak (hotel) Proses monitoring dilakukan dengan cara pemasangan tappingbox yang terintegrasi dengan sistem online pendapatan Untuk meningkatkan partisipasi pengusaha hotel dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak secara online.

Acara ditutup dengan sesi pembagian doorprize kepada peserta pengelola hotel.

( gtm.PTLL/2019)

Leave a Reply