Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah

Purworejo – BPPKAD Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bidang Pendapatan Transfer dan LLPD melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi PAD pada Tanggal 8 April 2019 bertempat di Gedung BPPKAD Kabupaten Purworejo lantai 3.

Kegiatan tersebut dalam rangka dilaksanakannya rekonsiliasi pendapatan asli daerah adalah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tertib pengelolaan administrasi Keuangan Daerah dan untuk verifikasi dan melengkapi data dukung penerimaan daerah sehingga diperoleh data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun hasil rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Bagian Bulan Maret adalah sebagai berikut ;

  • 30 Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah hadir untuk melaksanakan rekonsiliasi, Perangkat Daerah yang penerimaan PAD nya sudah terealisasi sesuai atau melebihi anggaran kas sampai dengan bulan Maret ada 24 (Dua puluh empat) perangkat daerah,
  • Terdapat beberapa perangkat daerah yang realisasi PADnya belum mencapai target sesuai anggaran kas sampai dengan bulan Maret 2019 dan Revisi spj fungsional
  • Penyesuaian data penerimaan beberapa OPD dan Puskesmas

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib aman dan lancar. (gtm/PLL/2019)

Leave a Reply