DESK DATA POTENSI PAD 2020 – 2021
Badan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo pada Tanggal 9,10,11 April 2019 melaksanakan kegiatan Desk Potensi PAD 2020-2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD/SKPD pengelola pendapatan se Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan Desk Potensi PAD dibagi menjadi tiga tim dipimpin oleh Kepala Bidang pendapatan Transfer dan LLPD . Sasaran yang ingin dicapai dari adanya kegiatan tersebut adalah meghasilkan informasi mengenai sistem informasi database PAD Kabupaten Kabupaten Purworejo dan profil problematika dalam pengelolaan PAD dan Tersedianya dokumen mengenai potensi sumber-sumber PAD Kabupaten Purworejo.
OPD /SKPD pengelola PAD antara lain BPPKAD, SETDA, Dinas PUPR, Dinas Kominfo,DINMPTSP,16 Kecamatan, Dinas LH, Dinaprbud, DinPPKP, Dinhub, RSUD, Dindikpora, Dinperkimtan, Dinperinaker, Dinkukmp, Dinas Kesehatan. (Gtm/PTLL/2019)