BPPKAD Kab. Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Kepada Kabupaten / Kota Se Prov.Jawa Tengah di Kabupaten Magelang

Pada hari Jumat Tanggal 1 Maret 2019 , Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Prov. Jawa Tengah telah menyelenggarakan Rapat koordinasi bagi hasil penerimaan pajak daerah kepada kabupaten kota .

Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung UPPD/Samsat Kabupaten Magelang yang beralamat di Ngentak, Bumirejo, Mungkid, Magelang. Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan lain-lain ( Bapak Bangun Tintriyanto,SH,MM ).

Peserta Rakor. berasal dari perwakilan UPPD dan BPPKAD Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kota Magelang.

Dari Kabupaten Purworejo, BPPKAD diwakili oleh Kabid Pendapatan Transfer dan LLPD didampingi Kasubid Pendataan dan Pengembangan.

Rapat Koordinasi membahas tentang penyampaian batas waktu BA Rekonsiliasi / kesepakatan Perhitungan dan perlakuan atas kelebihan / kekurangan Pajak Rokok Triwulan IV tahun 2018 ke BPPD Provinsi Jawa Tengah. Informasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada kesempatan tersebut, juga terdapat usulan apabila pemda menyelenggarakan sosialisasi dapat melibatkan UPPD Kabupaten/Kota.

Leave a Reply