Pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan jajaran pejabat di lingkungan Kabupaten Purworejo.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan selama 25 hari kerja dimulai pada tanggal 18 Februari 2019 sampai dengan 14 Maret 2019.
Saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 masih dalam proses penyusunan untuk direviu Inspektorat. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo merupakan konsolidasi atas Laporan Keuangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Laporan Keuangan SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah) serta Laporan Keuangan BLUD.