Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2019
Kegiatan Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo dihadiri oleh semua anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien, perlu pencermatan kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, lanjutnya, adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam penganggaran dengan cara mencermati kembali DPA-SKPD.
Ada beberapa aspek yang perlu difokuskan dalam pencermatan DPA-SKPD, antara lain:
Indikator dan tolok ukur kinerja, harus sesuaikan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Kesesuaian rekening belanja, baik Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa maupun Belanja Modal.
Pencermatan terhadap rekening belanja yang tidak efektif dan efisien (waste/Pemborosan) dalam pencapaian output kegiatan, seperti yang sering terjadi pada belanja Perjalanan dinas luar daerah, Perjalanan dinas dalam daerah, Honor kegiatan internal OPD (termasuk PA/KPA, PPKom, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dan lain sebagainya), Alat Tulis Kantor, Sewa tempat (gedung pertemuan) dan Penggandaan (Foto kopi) sementara output dari kegiatan adalah bukan berupa dokumen.
Kegiatan Evaluasi APBD ini berlangsung selama 3 hari, atau sampai dengan Rabu, 23 Januari 2019.