Rapat Koordinasi Rancangan Sistem Retribusi Online
Purworejo ( 14/1/2019 ) – Bertempat di Ruang kerja , Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon bersama Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo, Kepala DINKUKMP Kabupaten Purworejo melakukan rapat koordinasi bersama PT Bank Jateng Cabang Purworejo serta pihak terkait dalam upaya pembangunan sistem retribusi online guna menuju Kabupaten Purworejo yang modern.
Drs. Said Romadhon mengungkapkan rencana pembangunan sistem pengelolaan retribusi secara online merupakan langkah awal untuk mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai Smart City.
Pada tahap awal, akan segera diluncurkan sistem pengelolaan retribusi online umtuk retribusi pelayanan pasar (e-pasar) dengan menargetkan satu pasar dengan 1000 kartu, sedangkan tahapan yang tak kalah penting harus dilakukan oleh DINKUKMP adalah tahap sosialisasi kepada pedagang pasar.
BPPKAD selaku koordinator pendapatan khususnya untuk Retribusi Daerah, berperan memfasilitasi guna kelancaran implementasi E-Retribusi. Ke depan, diharapkan e-pasar ini dapat diikuti untuk retribusi lainnya sehingga semua retribusi dapat disinergikan dan dapat diintegrasikan ke dalam suatu sistem yang terintegrasi sehingga realisasi pendapatan dapat diketahui secara realtime.
Yulistyawan S.Hartanto
Pimpinan PT Bank Jateng, menyampaikan bahwa PT Bank Jateng mendukung sepenuhnya
implementasi e Retribusi tersebut dengan menyiapkan kartu e-retribusi dan
M-Post .
Untuk rencana lebih lanjut apabila masing-masing sistem berbasis online
sudah berjalan dengan baik akan disinergikan kedalam sebuah sistem utama. Setelah
masing-masing berjalan mungkin kita jadikan satu sistem, dimana dengan kartu
itu bisa membayar retribusi.