Realisasi Bantuan Sosial Pemugaran Rumah
Bantuan sosial pemugaran Perumahan bertujuan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan sebagai wujud partisipasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purworejo.
Berdasarka SK Bupati Purworejo Nomor 180.18/97/2017 Tanggal 1 Februari 2017 Tentang Penetapan Penerima Dan Besaran Penerimaan Bantuan Sosial Untuk Kegiatan Pemugaran Perumahan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan sebanyak 59 Panitia Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dengan pagu anggaran total Rp. 6.150.000.000,-
Bantuan sosial pemugaran rumah semester pertama di tahun 2017, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.150.000.000,- tersebut berhasil direalisasikan sebesar Rp. 6.130.000.000,- . dengan capaian kinerja sebesar 99.67%. Adapun sisa pagu anggaran sebesar Rp. 20.000.000,- dikembalika ke Rekening Kas Umum Daerah.
Laporan realisasi pencairan belanja antuan sosial pemugaran Perumahan periode semester pertama tahun 2017 dapat di unduh di tautan sbb:
Laporan Realisasi Bansos Semester 1 Tahun 2017
Surat Edaran Pencairan Bansos Pemugaran Perumahan Semester Pertama Tahun 2017
kapan realisasi bantuan sosial in idi adakan?
Bantuan sosial tersebut telah dicairkan kepada penerima yang telah lolos verifikasi pada tanggal 29 Agustus 2019, dan masih akan dicairkan lagi pada tahap berikutnya sesuai ketentuan yang ada.