LKjIP DPPKAD Tahun 2016
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) dimaksudkan untuk melaporkan kinerja tahunan yang berisi pertangungjawaban kinerja dalam mencapai tujuan/sasaran strategis sesuai dengan yang digariskan dalam RPJMD Kabupaten Purworejo.Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimaksudkan sebagai perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dibebankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah dengan suatu sistem yang diatur secara jelas guna mendorong terciptanya keterbukaan kepada masyarakat luas dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo