6 thoughts on “Pertanyaan, Kritik dan Saran

  • July 31, 2019 at 1:14 am
    Permalink

    Sppt bisakah berubah nama tanpa pengajuan.
    Ni terjadi di sppt saya.bagaimana sistem kerjanya…

  • August 5, 2019 at 6:45 am
    Permalink

    Terimakasih, mohon informasi nomor pengajuan dan lokasi tanah di daerah mana untuk kami lacak.

    • August 13, 2019 at 2:11 am
      Permalink

      @Widyantari dyah p
      Permohonan perubahan subjek pajak dan pemecahan bidang atas nama Karim Susanto di Kelurahan Cangkrep Lor telah selesai dikerjakan. Karena SPPT 2019 atas objek tersebut telah lunas maka pecahan SPPT yang baru akan diterbitkan tahun 2020. Untuk saat ini sebagai bukti bahwa data pada sistem informasi PBB sudah berubah pemohon bisa mendapatkan SK NJOP/Informasi Rinci dan bisa diambil pada saat jam kerja di Bagian Pelayanan Pajak PBB Jl. Proklamasi no 2 Purworejo.

  • September 11, 2019 at 4:47 am
    Permalink

    untuk pajak reklame cara pendaftaran dan cara pembayaranya bagaimana ya bu/pak? untuk apotek kinanthi farma kutoarjo trims

    • September 18, 2019 at 2:37 am
      Permalink

      Terimakasi atas pertanyaannya:
      Untuk pendaftaran bisa menghubungi dinas terkait yaitu DINPMPTSP ( Dinas Perijinan ) di Jalan Proklamasi No 2 Purworejo atau bisa ijin online melalui
      https://izin.purworejokab.go.id/pendaftaran

      Reklame setelah ijin disetujui, kemudian datang ke BPPKAD untuk mendapatkan id billing, dan kemudian bayar di bank sesuai Id Billing.
      Kemudian ke BPPKAD lagi untuk memperoleh stiker lunas pajak.
      terimakasih.

Leave a Reply